Implementing Agreement (Implementasi Kerja Sama)
Naskah kerja sama yang dapat digolongkan ke dalam kategori Implementing Agreement (IA) dapat berupa Kontrak Swakelola, Kontrak Kerja, Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan naskah kerja sama penerapan implementasi yang lain. Naskah kerja sama ini dibuat oleh unitunit atau Program Studi di lingkungan USK dengan mitra yang relevan guna mewujudkan kerja sama nyata dalam bentuk yang paling rinci, spesifik, dan dalam ruang lingkup yang sangat terbatas. Secara tradisional, naskah kerja sama ini merupakan turunan langsung dari Perjanjian Kerja Sama yang telah dibuat sebelumnya oleh USK dan mitra terkait. Unit-unit pada USK dapat menggunakan judul pada naskah IA dengan judul “Perjanjian Pelaksanaan”.
Berikut Perjanjian Pelaksanaan (Implementing Agreement) (IA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala: